Duta besar
atau lengkapnya duta besar luar biasa dan berkuasa penuh adalah pejabat diplomatik yang ditugaskan ke pemerintahan asing berdaulat, atau ke sebuah organisasi internasional, untuk bekerja sebagai pejabat mewakili negerinya.
Dalam penggunaan sehari-harinya dapat digunakan sebagai pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing. Pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dikenal sebagai konsulat jenderal. Negara tuan rumah biasanya memberikan kuasa kepada duta besar untuk menguasai daerah tertentu yang disebut sebagai kedutaan, yang wilayahnya, staff, dan bahkan kendaraan biasanya diberikan imunitas diplomatik ke banyak hukum di negara tersebut.
Kedutaan Besar
Ambassador : H.E. Mr. Johny J. Lumintang
Address : 185 Salcedo Street, Legaspi Village, Makati City (P.O.BOX 1671, MCPO, Metro Manila), Philipines
Phone : (63-2) 892-5061 to 68
Fax : (63-2) 892-5878, 894-4561
Email : unitkom.manila@kemlu.go.id
Website : http://www.kbrimanila.org.ph / http://manila.kemlu.go.id
Consulate General of the Republic of Indonesia in Davao City
Act. Consul General : Mrs.Tatiana Handayani
Address : Phase IV, Ecoland Drive, Matina, 8000 Davao City, Philippines (P.O.BOX 81038 DAVAO CITY)
Phone : (63-82) 299-2930 - 34
Fax : (63-82) 297-3462 / 2970139
Email : davao.kjri@kemlu.go.id
Website :http://davaocity.kemlu.go.id/