Nama Resmi : Kabupaten Sikka
Ibukota : Maumere
Luas Wilayah: 1.731,91 km²
Jumlah Penduduk: 262.643 Jiwa
Wilayah Administrasi:Kecamatan : 11
Bupati : Drs. SOSIMUS MITANG
Wakil Bupati: dr. WERA DAMIANUS, MM
Alamat Kantor: Jl. Jend. A. Yani No.41, Meumere- Nusa Tenggara Timur
Telp. (0382) 21001
Fax.
SEJARAH
Dahulu kaupaten sikka merupakan Onder Afdeling yang kemudian menjelma menjadi \"swapraja sikka\" ( provinsi sunda kecil). Swapraja sikka diperintah oleh seorang raja yang memerintah secara turun temurun.
Raja-raja yang pernah mengepalai kerajaan sikka adalah :
1. zaman pemerintahan portugis :
• Raja don alesu ximenes da silva
• Ratu dona ines ( putri raja don alesu ximenes da silva)
• Raja djudje mbako I, yang terkenal dengan sebutan \" mbako kikir hiwa\" artinya \"mbako sembilan jari\"
• Raja prispin da silva
• Raja don luis mbia da silva
• Raja thomas mbo I
2. zaman pemerintahan belanda :
• Raja andreas djati da silva : 1874 - 1898
• Raja mbako II : 1898 - 1902
• Raja j. nong meak da silva : 1902 - 1922
• Raja don thomas ximenes da silva : 1922 - 1947
• Raja don thomas ximenes da silva : 1947 - 1954
• Raja P.c.x. da silva : 1954 - 1958
Sejak pemerintahan raja j. nong meak da silva tahun 1902, maka sistim sentralisasi pemerintahan kerajaan masa lampau mulai di rubah dengan sistim desentralisasi.
pada masa pemerintahan raja don thomas yang dinobatkan sebagai raja sikka pada tanggal 21 november 1923, maka sistim pemerintahan dijalankan dengan sistim pemencaran kekuasaan atau desentralisasi, sebagaimana yang di terapkan oleh raja sebelumnya.
Struktur pemerintahan kerajaan pada saat itu, raja dibantu oleh :
1. Dewan mo\'ang \'liting puluh atau sepuluh anggota dewan kerajaan
2. Di bawah raja dan dewan tersebut ada semacam kepala distrik / gameente
yang disebut kapitan
3. Dalam wilayah gameente terdapat kampung - kampung yang masing - masing
di kepalai oleh seorang kepala adat atau di sebut tana puang
Sistim kerajaan - kerajaan sebelumnya :
1. Raja dan kapitan - kapitannya
2. Mo\'ang \'liting puluh ( sepuluh tuan sebagai dewan perwakilan rakyat)
3. Mo\'ang mangun lajar ( pemegang gading/bala mangun)
Dalam sistim sentralisasi pemerintahan, kapitan adalah merupakan suatu dewan yang terdiri dari 5 orang yaitu :
1. Kapitan moor : pengurus keadilan/kehakiman
2. Kapitan salaf : pengurus pertanian dan perdagangan
3. Kapitan guarda : pegawai pribadi raja
4. Kapitan alvares : pengurus keamanan
5. Kapitan pontera : pengurus peperangan
Disamping kabinet ada pula \" dewan penasehat\" terdiri dari :
1. Teniti generaal : tuan tanah
2. Kumendati : syahbandar
3. Morenho : dewan gereja
Selanjutnya dengan sistim desentralisasi oleh raja j. nong meak da silva, maka sistim pemerintahannya adalah sebagai berikut :
1. Raja memegang kekuasaan tertinggi
2. Kapitan (kekuasaannya di bawah raja)
Ada 17 orang kapitan dengan batas kekuasaan masing - masing (wilayah haminte). Dengan berlakunya undang - undang nomor 69 tahun 1958 (lembaran negara RI tahun 1958 nomor 122) tentang pembentukan daerah tingkat I bali, NTB dan NTT maka pada tanggal 1 maret 1958, daerah swapraja dijadikan DAERAH TINGKAT II dengan ibukotanya MAUMERE dengan kepala daerah pertama pada masa itu adalah D. P. C. ximenes da silva. Penyelengaraan pemerintahannya di dasarkan atas undang - undang nomor I tahun 1957 tentang pokok - pokok pemerintahan daerah.
Pada tahun 1967 daerah tingkat II sikka di ganti namanya menjadi \" kabupaten sikka\" dengan kepala daerahnya bapak laurensius say. Berdasarkan surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I Nusa Tenggara Timur tanggal 22 pebruari 1962 nomor pem.66/1/2 maka wilayah kabupaten sikka di bagi atas 5 buah kecamatan yaitu :
1. Kecamatan maumere
2. Kecamatan nita
3. Kecamatan talibura
4. Kecamatan kewapante
5. Kecamatan paga
selanjutnya berdasarkan surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I Nusa Tenggara Timur tanggal 20 juni 1963 nomor pem.66/1/32 maka wilayah kecamatan kewapante dan nita dimekarkan menjadi :
1. kecamatan kewapante : - kecamatan kewapante, kecamatan bola
2. kecamatan nita : - kecamatan nita, kecamatan lela
Dengan adanya undang - undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok - pokok pemerintahan di daerah, maka sebutan nama \" DAERAH KABUPATEN SIKKA \" diganti menjadi \" kabupaten daerah tingkat II sikka \" dengan penerapan azas \"dekonsentrasi\". Prinsip otonomi yang di anut adalah \" otonomi yang nyata dan bertanggung jawab \". Bupati kepala daerah tingkat II sikka waktu itu adalah bapak Laurensius Say.
wilayah swapraja sikka dibagi dalam gemeente - gemeente. tiap - tiap gemeente dikepalai oleh seorang gemeente yang disebut : \"KAPITAN\", yang tugasnya adalah mengkoordinir kampung - kampung.
Tahun pembentukan Kabupaten Sikka adalah Tahun 1958.
Nama bupati pertama sampai sekarang adalah sebagai berikut :
1. D. P. C. ximenes da silva (1958 - 1960)
2. Paulus samador da cunha (1960 - 1967)
3. Laurensius Say (1967 - 1977)
4. Drs. Daniel Woda Palle (1977 - 1988)
5. Drs. A. M. Conterius (1988 - 1993)
6. Alexander Idong (1993 - 1998)
7. Drs. Paulus Moa ( 1998 - 2003)
8. Drs. Alexander Longginus dan Drs. Yoseph Ansar Rera (2003 - sekarang).
Tahun 1992 dengan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 29 tahun 1992, tanggal 26 mei 1992, ditetapkan pembentukan kecamatan Alok dengan ibukota Maumere.
Berdasarkan peraturan daerah kabupaten sikka nomor 3 tahun 2000, tanggal 9 oktober 2000, maka dibentuk kecamatan mego dengan ibukota lekebai, kecamatan waigete dengan ibukota waigete, dan kecamatan paluE dengan ibukota Uwa.
Sesuai peraturan daerah kabupaten sikka nomor 3 tahun 2005 tanggal 5 september 2005,dibentuk kecamatan Magepanda dengan ibukota Magepanda sebagai hasil pemekaran dari kecamatan Nita.
Pada tahun 2007 dilakukan pemekaran kecamatan talibura,kawapante,bola,alok,maumere, dan kecamatan paga. Hasil pemekaran kecamatan dimaksud, yaitu :
• Pembentukan kecamatan waiblama sesuai peraturan daerah kabupaten sikka nomor 1 tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari kecamatan talibura.
• Pembentukan kecamatan alok barat dan kecamatan alok timur sesuai peraturan daerah kabupaten sikka nomor 2 tahun 2007 yang merupakan pemekaran kecamatan alok dan penggabungan beberapa desa dari kecamatan maumere.
• Pembentukan kecamatan koting sesuai peraturan daerah kabupaten sikka nomor 3 tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari kecamatan maumere.
• Pembentukan kecamatan tana wawo sesuai peraturan daerah kabupaten sikka nomor 4 tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari kecamatan paga.
• Pembentukan kecamatan hewokloang dan kecamatan kangae sesuai peraturan daerah kabupaten sikka nomor 5 tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari kecamatan kawapante
• Pembentukan kecamatan doreng dan kecamatan mapitara sesuai peraturan daerah kabupaten sikka nomor 6 tahun 2007 yang merupakan pemekaran dari kecamatan bola.
Hal - hal krusial dalam pemekaran diatas, yaitu :
• Pengabungan beberapa desa dari kecamatan maumere ke kecamatan alok dan kecamatan alok timur.
• Pemindahan ibukota kecamatan kawapante dari waipare ke kawapante.
• Perubahan nama kecamatan maumere menjadi kecamatan nalle.