Provinsi Kalimantan Utara
Nama Resmi : Kabupaten Tana Tidung
Ibukota : Tideng Pale
Luas Wilayah: 4.828 Km2
Jumlah Penduduk: 28.000 Jiwa
Wilayah Administrasi:Kecamatan : 4
Bupati : Drs. UNDUNSYAH, M.Si
Wakil Bupati: MARKUS
Alamat Kantor:
Website : http://www.tanatidung.com/
Sejarah
Mencuatnya nama sebuah kabupaten baru yaitu Kabupaten Tana Tidung,
adalah hasil dari sebuah deklarasi yang dilakukan sejumlah tokoh
masyarakat dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten
Bulungan.
Deklarasi yang sekaligus pembentukan presidium untuk memperjuangkan KTT,
waktu itu dilaksanakan pada tanggal 28 November 2002 lalu, di Kayan
Restoran Hotel Tarakan Plaza. Acara yang dihadiri sekitar 148 tokoh dari
berbagai etnis masyarakat Kalimantan Utara itu, berlangsung dengan
nuansa budaya yang sangat kental. Mulai dari pantun dalam bahasa Tidung,
hingga tarian dan pakaian adat, mewarnai malam pendeklarasian KTT itu.
Tak ketinggalan, sejumlah pejabat pemerintahan dan muspida se Utara
turut hadir dalam acara yang tema utamanya adalah mendeklarasikan
keinginan masyarakat untuk membentuk sebuah kabupaten baru yang dinamai
Kabupaten Tana Tidung.
Meski pendeklarasiannya berlangsung mulus, namun perjuangan presidium
yang disepakati malam tanggal 28 November 2002 untuk memperjuangkan
kabupaten ini, bukan tanpa hambatan. Berbagai argumen-argumen bernada
kontra muncul ketika KTT mulai diwacanakan.
Bahkan berbagai istilah miringpun mulai mewarnai wacana ini.
Saat itu, semua orang memang belum dapat memprediksikan, bagaimana kelanjutan perjuangan KTT ini.
Meski begitu, perjuangan semua anggota presidium ini untuk menggemakan
KTT, nampak tak pernah surut. Dengan hanya personel yang kerap muncul
dimedia massa, perjuangan KTT inipun terus dijalankan. Awalnya,
perjuangan KTT ini masih nampak cukup solid. Para anggota presidium yang
ada tetap melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan rencana ini.
Presidium KTT, melakukan upaya keras untuk menyosialisasikan dan
menyakinkan rencana pembentukan KTT ini kepada DPRD Nunukan dan Bulungan
saat itu. Mungkin karena KTT saat itu dianggap sebuah cita-cita yang
muluk-muluk, sehingga ada saja pihak-pihak tertentu yang tidak antusias
menerima wacana ini. Bahkan dalam suatu kesempatan, tim yang akan
melakukan sosialisasi, hanya berhadapan dengan beberapa orang pejabat
saja. Meski begitu, presidium KTT, tetap melanjutkan upaya yang dirintis
ini.
Untungnya, meski KTT saat itu belum mendapat dukungan dana dari sponsor
khusus, namun dengan tekad para deklarator, akhirnya presidium berhasil
mengumpulkan dana sekitar Rp 200 juta untuk mulai memperjuangkan KTT
kala itu.
“Waktu itu, dari dana urunan semua tokoh yang mendukung KTT ini, kami
berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 200 juta,” ungkap salah seorang
pengurus presidium.
Dana itu, kemudian dikelola oleh presidium sebagai dana untuk melakukan
sosialisasi ke dua pemerintah daerah, hingga melakukan sosialisasi dan
menumbuhkan keyakinan masyarakat di daerah yang akan dibentuk tersebut.