Jakarta - Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
Danang Parikesit meminta pemerintah memberdayakan ojek online.
"Seharusnya keberadaan ojek berbasis aplikasi tidak dilarang namun
diberdayakan selama angkutan umum belum diperbaiki," kata Danang di
Jakarta, Rabu.
Menurut Danang, Kementerian Perhubungan dapat
memanfaatkan penyedia layanan ojek berbasis aplikasi itu sebagai
prioritas dan alternatif sarana transportasi yang disebutnya bisa
diintegrasikan dengan moda transportasi lain.
Danang menambahkan pemerintah juga cukup memfasilitasi pengaturan platform yang digunakan dalam sistem transportasi.
"Karena persoalan ojek online menjadi kesepakatan pelaku industri," ujar Danang.
Menurut Danang, pemerintah dapat mengintervensi faktor keselamatan
konsumen dan perlindungan terhadap taksi serta angkutan umum lainnya
dari persaingan tidak sehat.
Danang mencontohkan pada sektor telekomunikasi, pemerintah menyusun protokol bersama cara operasi, data interchange dan platform teknologi yang digunakan.
Sekretaris Jenderal MTI Ipoeng Poernomo menambahkan regulasi tidak memfasilitasi teknologi yang telah berkembang jauh.
"Pemerintah terlambat mengikuti jaman sehingga aturan yang ada tidak mengantisipasi hal itu," ungkap Ipoeng.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2015