Tradisi Seba
Seba merupakan sebuah tradisi adat yang harus dilakukan setiap tahunnya bagi warga Baduy sebagai wujud nyata tanda kesetiaan dan dan ketaatan kepada Pemerintah RI yang dilaksanakan kepada penguasa Pemerintahan dimulai dari Bupati Lebak dan Gubernur Banten.
Seba itu sendiri dapat diartikan sebagai kunjungan resmi yang merupakan peristiwa dalam untaian adat masyarakat Baduy yang dilakukan seusai Kawalu dengan rangkaian acara secara terperinci serta persiapan yang matang disamping harus berpedoman pada Peraturan Adat dan orang yang berperan dalam melakukan Seba adalah kepercayaan Puun atas nama warganya memberikan laporan kepada Pemerintah sekaligus menjembatani komunikasi.
Misinya membawa amanat Puun, memberikan laporan selama 1 tahun didaerahnya, menyampaikan harapan dan menyerahkan hasil bumi dari tanaman ladang yang digarap.
Rombongan yang berangkat tidak ditentukan, tetapi harus Jaro sebagai orang kedua PUUN, Tokoh Adat Kajeroan, Tokoh Adat Panamping, Juru Bahasa, Tokoh Pemuda dengan maksud agar mengetahui tata caranya dan bisa menjadi generasi penerus dalam melanjutkan tradisi lelehur.
Dalam pelaksanaan Seba, kelompok Kaum Sepuh berperan sebagai pengamat jalannya upacara dan pada saat sedang berlangsung tidak berbasa – basi dalam penyampaian kata–kata tetapi tegas, terbuka, jujur, tepat dan jelas dari permasalahan daerahnya tidak menutupi yang buruk dan tidak memamerkan yang baik.
Sedangkan kelompok Pemuda, mempunyai kewajiban sebagai pengemban amanat pusaka untuk tidak menyimpang dari tujuan dan kelompok Tokoh Adat mengatur tata cara yang bertumpu kepada pakem, keharusan, larangan dan pantangan sejak berangkat dari daerahnya sampai ke tujuan.
Acara ini, juga merupakan forum silaturahmi antara warga Baduy dengan pemerintah yang dipimpin JARO TANGGUNGAN DUABELAS sekaligus melaporkan situasi social kemasyarakatan, keamanan dan hasil pertanian serta keadaan lain yang terjadi selama setahun terakhir.
Usai acara ritual, JARO TANGGUNGAN DUABELAS didampingi sejumlah Petinggi Adat Baduy lainnya menyerahkan bingkisan (Kue Laksa) dan hasil pertanian lainnya.
Untuk pelaksanaan Seba ini, selain JARO TUJUH sebagai perwakilan masyarakat Baduy juga dihadiri oleh JARO WERGA sebagai Utusan Khusus PUUN dan JARO GOUVERMENT (Kepala Desa).
Dalam pelaksanaan Seba, dapat dibedakan antara lain :
- Seba Gede yaitu apabila hasil panen yang diperoleh selama satu tahun tersebut sangat memuaskan, maka barang bawaan Seba dilakukan secara lengkap selain hasil – hasil pertanian, gula, pisang juga termasuk pelengkap dapur, yang disebut Perkara Olah diantaranya Kukusan Bambu, Kipas Bambu (Hihid), Centong Pangarih (Sendok Aronan), Dulang (tempat ngangi dari kayu) dan peserta relatif lebih banyak bisa mencapai sekitar 500 orang lebih yang terdiri dari warga Baduy Dalam dan Baduy Luar.
- Apabila panen yang dihasilkan kurang memuaskan pelaksanaan Seba cukup dengan menyerahkan hasil–hasil pertanian tanpa dilengkapi dengan Perkara Olah dan peserta Seba relatif lebih sedikit.
http://wisatalebak.awardspace.com