beritadunesia-logo

Jakarta Times



SBY Didesak Terima Dua Capim KPK

Kamis,2014-10-16,15:03:22
Berita Terbaru
(Berita Dunesia) Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang urung menerima dua nama calon pimpinan KPK yang telah diseleksi oleh Pansel Capim KPK. Penundaan itu dicurigai sebagai bentuk ketidaksetujuan SBY terhadap dua orang calon yang dipilih Pansel Capim KPK.

Menurut Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Agus Sunaryanto, penundaan penerimaan hasil dari Pansel Capim KPK dapat menyebabkan proses seleksi di DPR menjadi mundur. Hal tersebut bisa mengakibatkan kekosongan satu orang pimpinan KPK.

Agus menjelaskan, proses seleksi calon pengganti Busyro Muqodas yang sudah dimulai pada Agustus 2014 akan segera berakhir pada Oktober ini. Dari enam kandidat, Pansel Capim KPK telah mengantongi dua nama calon yang akan disodorkan ke Presiden. Dari Presiden selanjutnya diserahkan ke DPR pemilihan.

Jika merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan, pansel seharusnya menyerahkan kedua nama tersebut pada Senin (13/10) kepada SBY. Namun, niat tersebut urung dilakukan karena padatnya jadwal Presiden. Hingga saat ini, belum ada kejelasan jadwal ulang tim Pansel KPK dapat menyerahkan dua nama tersebut kepada SBY.

"Muncul kesan SBY mulai lepas tanggung jawab dalam jabatannya sebagai presiden. Padahal, masa jabatan tinggal beberapa hari lagi. Sisa masa jabatan yang hanya tinggal hitungan hari tersebut seharusnya menjadi pertimbangan Presiden SBY untuk merespons cepat hasil seleksi Pansel Capim KPK," kata Agus, Rabu (15/10).

Menurut Agus, langkah SBY itu dapat menimbulkan kecurigaan publik. Muncul pertanyaan apakah memang dua nama capim KPK yang diusulkan pansel tak sesuai dengan keinginannya. Sehingga, terkesan ada upaya mengulur-ulur waktu atau enggan menerima hasilnya.

Sedangkan, anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan, sikap SBY melahirkan risiko yang cukup serius. Dengan berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas pada 17 Desember 2014, berarti waktu yang tersisa dipastikan sangat pendek atau sekitar dua bulan bagi pemerintah dan DPR untuk segera menetapkan satu nama pimpinan KPK penggantinya.

Langkah Presiden SBY yang menunda proses penyerahan nama capim KPK hanya akan mempersempit waktu pemilihan capim KPK di DPR. Sedangkan, proses pemilihan di DPR bisa memakan waktu lama.

"Jika hal itu terjadi, kerja KPK bisa terhambat karena kekurangan seorang komisionernya dan ini akan dimanfaatkan koruptor," kata Emerson.

Karena itu, lanjut Emerson, pihaknya mendesak SBY untuk tidak lari dari tangggung jawab dan segera menyelesaikan proses seleksi capim KPK. Dia harus segera menerima dua nama capim KPK berdasarkan hasil pansel yang dibentuk pemerintah dan mengajukan dua nama tersebut ke DPR.

Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua Pansel Capim KPK Amir Syamsuddin mengatakan, SBY pasti akan menerima dua nama calon yang telah dipilih. Ia memastikan, SBY akan menerimanya sebelum pelantikan presiden terpilih Joko Widodo pada Senin (20/10). "Kalau tidak Kamis ya Jumat pekan ini," kata Amir saat dihubungi Republika, Rabu (15/10).

Selain itu, Amir membantah SBY telah mengetahui, apalagi menolak dua nama yang terpilih. "Ya belumlah, kemarin kan gak jadi beliau diberikan namanya," katanya.

Pekan lalu, Juru Bicara Pansel Capim KPK Imam Pradsodjo berharap calon pimpinan KPK terpilih bisa dilantik Presiden SBY, bukan oleh presiden Jokowi. "Kita harapannya bisa dilantik Presiden SBY. Tapi, lihat waktunya nanti," kata Imam saat dihubungi, Jumat (10/10).

Seperti diketahui, Presiden SBY belum bisa menerima Pansel Capim KPK pada Senin (13/10) untuk menerima dua nama calon yang terpilih. Alasannya, Preiden SBY masih memiliki kesibukan.
Berita Terkait
WIAPEDIA
Fitrafood
REAFO
GFS